TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar di DPR tidak menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, termasuk wacana pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.
“Soal revisi UU BI, kami Fraksi Golkar tidak mengirim anggota di Baleg (Badan Legislatif) untuk membahas itu,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu, 19 September 2020.
Dito mengatakan Fraksi Golkar sudah menyuarakan agar parlemen saat ini tidak membahas Revisi UU BI.
"Kalau soal Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, kita pasti tidak setuju, saya sudah memastikan," ujarnya.
Di Komisi XI DPR, yang merupakan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, menurut Dito, Revisi UU BI belum pernah dibahas baik secara formal maupun informal.
"Bahwa akan ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, kita tidak pernah membahas satu kali pun, belum pernah sama sekali dalam Komisi XI secara resmi maupun tidak resmi," ujar dia.
Dito menekankan naskah sementara revisi UU BI baru usulan dari Baleg DPR.